GEPANI || Sintang, Kalimantan Barat — Dugaan praktik kecurangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dengan no. 6478613, semakin menguat setelah tim pantauan warga mendokumentasikan aktivitas pengisian BBM yang diduga tidak sesuai prosedur pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 15.01 WIB.
Foto yang diterima redaksi memperlihatkan sebuah kendaraan bak terbuka sedang mengisi BBM langsung di dispenser SPBU. Aktivitas itu tampak dilakukan oleh beberapa orang tanpa pengawasan ketat dari petugas, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyaluran BBM subsidi dalam jumlah besar ke pihak yang tidak berhak.
Temuan Lapangan
Berdasarkan pengamatan warga yang berada di lokasi, pengisian BBM menggunakan kendaraan non-standar tersebut bukan terjadi sekali. Mereka menduga hal ini sudah berlangsung berulang.
Salah seorang warga yang kerap mengantri BBM di SPBU itu menyampaikan bahwa antrean masyarakat sering kali kosong, namun tiba-tiba stok BBM cepat habis.
> “Kalau masyarakat mengisi, antriannya biasa saja. Tapi anehnya, BBM sering habis lebih cepat dari biasanya. Kami pernah lihat kendaraan bak modifikasi mengisi berkali-kali,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Koordinator pemantau lapangan menyebutkan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari penyalur resmi seperti Pertashop, proyek pemerintah, ataupun instansi yang memiliki izin pengambilan BBM dalam jumlah besar.
Indikasi Pelanggaran Regulasi
Dari penelusuran dokumen regulasi, aktivitas seperti yang terekam dalam dokumentasi warga dapat melanggar sejumlah aturan:
1. Perpres No. 191 Tahun 2014
Mengatur secara tegas bahwa BBM subsidi tidak boleh diambil menggunakan jeriken, drum, atau tangki modifikasi tanpa rekomendasi resmi pemerintah.
2. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55
Penyalahgunaan BBM subsidi dapat berujung pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
3. Pertamina Retail Guideline
Menyatakan bahwa pengisian harus diawasi oleh operator dan hanya dilakukan pada kendaraan dengan tangki standar.
Jika temuan lapangan ini benar, maka SPBU terkait dapat dianggap lalai atau bahkan terlibat dalam praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Permintaan Pemeriksaan ke Pertamina dan APH
Tokoh masyarakat Paoh Bemua mendesak Pertamina, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah untuk melakukan investigasi resmi.
> “Kami butuh kepastian. Jika SPBU ini benar melakukan penyelewengan, masyarakat jadi korban. Kami ingin pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran alur distribusinya,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Warga berharap agar audit volume distribusi BBM, rekaman CCTV, hingga laporan stok harian SPBU dapat diperiksa sebagai bahan pembuktian.
Langkah Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU maupun Pertamina wilayah Kalimantan Barat. Redaksi masih melakukan upaya konfirmasi dan akan memperbarui informasi begitu tanggapan resmi diterima.
Tim Red


Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana